Nunukan, - Tindakan ilegal dilakukan oleh Har (36) warga kelahiran Pinrang, tahun 1987.
Har(36) diketahui hendak masuk ke Malaysia dengan cara ilegal atau tanpa kelengkapan dokumen.
Kejadian itu bermula ketika Satgas Yonarhanud 8/MBC melakukan patroli rutin di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di area Pos Aji Kuning.
Ditengah patroli itu, Satgas memergoki Har (36) yang secara diam-diam hendak masuk ke wilayah Malaysia.
Baca juga:
14 Prajurit Resmi Jadi Warga Kodim Klungkung
|
"Pas kita tanya soal kelengkapan dokumen, dia tidak bisa menunjukkan, " ujar Dan SSK I, Lettu Arh Rizkie Prima. Minggu (26/11/2023).
Har (36) diketahui hendak menyebrang ke Tawau, Malaysia. Namun sayang, aksi ilegal Har(36) tersebut telah terendus oleh Satgas.
"Pelintas ilegal ini sekarang sudah kami amankan, untuk selanjutnya saya koordinasikan dengan pihak terkait, " ucapnya.(PenArh8)