Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal

    Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal

    Nunukan, - Kinerja Yonarhanud 8/MBC sebagai pasukan penjaga perbatasan negara di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara patut diacungi jempol. Betapa tidak, berbagai upaya penyelundupan berhasil digagalkan oleh pasukan di bawah komando Letkol Arh Iwan Hermaya S.I.P., M.I.P tersebut.

    Setelah sebelumnya menggagalkan upaya penyelundupan PMI (Pekerja Migra Indonesia) ilegal, kali ini Satgas Yonarhanud 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras di wilayah Tulin Onsoi pada Selasa (05/12/2023) pukul 00.25 WITA.

    Di konfirmasi terkait hal itu, Dansatgas melalui Danpos Salang Letda Arh Prasetyo membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penggagalan itu bermula dari adanya laporan salah satu warga yang resah terkait penyelundupan miras ilegal tersebut.

    “Ada laporan warga yang resah, akhirnya kita lakukan sweeping di area Desa Semunad. Ternyata, kita temukan aktivitas ilegal di area itu, ” ujarnya. Selasa (05/12/2023).

    Saat ini, ujar Danpos, sebanyak ratusan kaleng minuman keras tanpa kejelasan dokumen itu telah diamankan oleh pihak Satgas. Saat ini pihak Satgas telah berkoordinasi dengan instansi terkait.

    “Untuk proses penanganan selanjutnya, kami serahkan kepada yang berwenang, ” tegasnya.PenArh8



    Journalis

    Journalis

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Bersinergi...

    Artikel Berikutnya

    Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Sambut Kunjungan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    Jelang Hari Jadi TNI AD Ke-79 TA 2024, Koramil Tembagapura Gelar Karya Bakti dan Pemberian Bansos
    Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda NTB dalam Kasus Kekerasan Seksual IWAS

    Ikuti Kami