Masuk Wilayah Indonesia Secara Ilegal, Empat WNI Diamankan Satgas Yonarhanud 8/MBC

    Masuk Wilayah Indonesia Secara Ilegal, Empat WNI Diamankan Satgas Yonarhanud 8/MBC

    Nunukan, - Empat Warga Negara Indonesia yang terdiri dari Im, Ab, Man dan Sal telah diamankan oleh Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC.

    Keempat WNI itu, diketahui telah memasuki wilayah Indonesia, setelah sebelumnya bekerja melalui jalur tidak resmi di Malaysia.

    Komandan SSK II, Kapten Arh Rochman Hidayat mengatakan, keempat WNI itu masuk melalui "jalan tikus" di Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Simanggaris, Kabupaten Nunukan.

    "Untuk sementara, mereka kami amankan dan saat ini pihak Satgas telah berkoordinasi dengan pihak terkait, " ucap Kapten Rochman. Jumat (17/11/2023). 

    Penangkapan terhadap TKI ilegal itu bermula ketika Satgas menggelar patroli rutin. Dalam patroli itu, Satgas telah mendapati keempat WNI yang masuk wilayah Indonesia secara ilegal, dimana sebelumnya mereka telah menjadi pekerja di Malaysia secara tidak resmi.

    "Ketika kami tanya soal kelengkapan administrasi, mereka tidak bisa menunjukkan, " ungkapnya.

    Journalis

    Journalis

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Terkoordinasi Seri II 2023, Satgas...

    Artikel Berikutnya

    Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Terima Tiga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan
    Hendri Kampai: Bangun Ketahanan Pangan Nasional, Indonesia Harus Puasa Impor Produk Pertanian dan Peternakan
    Jelang Hari Jadi TNI AD Ke-79 TA 2024, Koramil Tembagapura Gelar Karya Bakti dan Pemberian Bansos
    Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda NTB dalam Kasus Kekerasan Seksual IWAS

    Ikuti Kami